Agus Mardiono als Agus (37) tak berkutik saat tertangkap tangan tengah mengutil aejumlah obat-obatan di toko kelotong di Jalan F Silaen Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, beberapa waktu lalu.
Terungkapnya aksi tersangka berawal dari laporan Kwang (47) pemilik toko.
Saat itu sekira pukul 09.00 wib, pelaku datang dengan berpura-pura hendak membeli obat.
Saat korban lengah, pelaku justru mengutil sejumlah obat yang dijual di toko korban.
Namun aksinya ketahuan, korban meneriaki tersangka saat akan kabur hingga ditangkap dan dipukuli oleh warga.
Beruntung pihak kepolisian dari polsekta Jelutung segera tiba dilokasi kejadian.
Pelaku lantas diamankan ke Mapolsekta jelutung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Jambi melalui Plt Kasubag Humas Brigadir polisi Alamsyah Amir membenarkan kejadian tersebut.
"pelaku tertangkap tangan oleh pemilik toko saat swdang mengutil, dari laporan pemilik toko personel polsekta Jelutung langsung bergerak mengamankan pelaku,"kata Alamsyah, melalui rilisnya pada Jumat (3/3/2017)
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti obat satu bungkus Promag isi empat kotak, delapan keping paramex, enam kotak bodrex, 12 keping oskadon serta sembilan keping procold.
Atas perbuatannya pelaku di ganjar pasal 362 KUHP. Dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

No comments:
Post a Comment